TEMANGGUNG - Menindak lanjuti perintah Kepala Staf Kodam (Kasdam) IV/Diponegoro Brigjen TNI Budi Irawan, S.I.P., M.Si., Komandan Distrik Militer (Kodim) 0706/Temanggung Letkol Inf Sriyono, S.I.P., melaksanakan sidak HP di jajaran Kodim 0706/Temanggung di lapangan Makodim 0706/Temanggung. Kamis 27/06/2024.
Selain menjalankan perintah atasan giat tersebut juga sebagai wujud kepedulian dan pembinaan Prajurit TNI dan PNS seorang Komandan Kodim kepada bawahnya di jajaran Kodim 0706/Temanggung. Kegiatan tersebut juga dilakukan oleh para Danramil di jajaran wilayah Kodim 0706/Temanggung.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
Sebelum melakukan pengecekan HP Prajurit dan PNS, Letkol Inf Sriyono, S.I.P., memberikan pengarahan dan menekankan kepada anggota agar bijak mengelola keuangan, jauhi judi online dan pinjaman online serta hal-hal yang dapat merusak keharmonisan keluarga.
"Tidak bosan-bosannya saya tekankan kembali, jauhi judi online dan pinjaman online, karena itu semua akan menghancurkan keluarga kalian. Apalagi sekarang sudah ada sanksi tegas dari Panglima TNI bagi prajurit yang terbukti bermain judi online, " ungkapnya.
Dikatakan Dandim, Bermain judi online tidak hanya berpotensi menyebabkan kerugian finansial akibat kekalahan dalam proses permainan, tidak hanya berdampak bagi prajurit sendiri, melainkan kerugian akan dirasakan keluarga dari segi ekonomi. Kemudian, juga dapat berdampak pada kedisiplinan saat berdinas.
"Mari kita sama sama untuk tidak bermain judi online, sayangi diri dan sayangi keluarga kalian, " pinta Dandim secara tegas.
Dandim juga berharap semua pihak saling mengingatkan satu sama lain agar tidak terjerumus judi online yang berpotensi merugikan dari segi ekonomi hingga keharmonisan keluarga.
“Kami lakukan berbagai cara mengingatkan anggota agar tidak ikut bermain judi online. Judi online merupakan aplikasi yang dirangkai sedemikian rupa agar pemain tergiur kemenangan. Padahal semuanya sudah ditentukan dan pemain pasti dirugikan, ” tegas Dandim di hadapan seluruh jajaran Kodim", Pungkas Letkol Inf Sriyono.